Wilayah Pelosok Papua Masih Minim Akses Layanan Listrik

09-06-2021 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua Yan Permenas  dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI. Foto: Andri/nvl

 

Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua Yan Permenas menjelaskan sebagian besar masyarakat di pelosok Papua masih minim untuk mendapatkan akses layanan listrik, sehingga harus menggunakan generator listrik (genset) bekas untuk mengakses layanan listrik. Meskipun demikian, Yan Permenas mengapresiasi peningkatan program Desa Berlistrik dalam roadmap 2021 hingga 2024 di Papua dan Papua Barat.

 

“Jadi, kalau kita kirim (genset) yang bekas itu tanggung sekali. Jadi tiap tahun di-maintenance. Salah satunya di Merauke, lampunya sering padam karena mesin genset yang dikirim itu yang bekas,” ujar Yan Permenas dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan, Menteri BUMN dan Menteri Investasi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

 

Yan Permenas menduga bahwa mesin genset yang dikirimkan ke wilayah Papua tersebut sebelumnya telah dikirim ke daerah lain terlebih dahulu, baru setelah itu dikirim ke Papua. Dampaknya, tambah Yan, di Papua sering terjadi pemadaman bergilir, di mana listrik hanya beroperasi 18 jam, 16 jam, bahkan 12 jam per hari.

 

“Jadi ya rata-rata mesin yang digunakan di Papua itu yang bekas. Jadi pemadaman bergilir di Papua bukan cerita baru. Sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat menyerang PLN dari ancaman sampai pengrusakan dan pembakaran kantor. Itu salah satu akibatnya dari pemadaman bergilir itu,” tegas wakil rakyat dapil Papua itu.

 

Di sisi lain, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan potensi untuk bangun tenaga listrik di Papua sangat tersedia, baik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), air, dan potensi lain yang dapat dikembangkan. Sehingga, Yan Permenas berharap ada keterpaduan pemasangan wilayah instalasi jaringan listrik di Papua.

 

“Misalnya ada sekitar 7 wilayah adat di papua. Jadi satu titik sentral mesin pembangkit itu bisa mendistribusikan 3 sampai 5 kabupaten darI satu titik itu. Tidak terlalu sulit kalau dilakukan pemetaan secara baik, dengan begitu seluruh wilayah di Papua terangnya bisa 24 jam seperti wilayah lain di luar Papua,” tutup Yan. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...